Kamis 27 May 2010 06:24 WIB

Komnas HAM Fasilitasi Dialog Terorisme

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Budi Raharjo
Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh
Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang mengagas pertemuan untuk memfasilitasi dialog antara ulama dengan pihak kepolisian dan DPR untuk membahas fakta mengenai terorisme dan jihad, serta pola penanganannya. Hal itu untuk mencegah adanya perbedaan pemahaman tentang terorisme dan jihad.

Akibat perbedaan pemahaman itu, kerap kali ada penangkapan salah sasaran atau penangkapan yang tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berpotensi melanggar HAM. Demikian dikatakan Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, saat menerima pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Jibril, dan anggota Tim Pembela Muslim, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (26/5).

''Akan kita upayakan agar ada dialog, sehingga ada pandangan dari ulama, DPR, termasuk kepolisian. Karena memang belakangan dalam penangkapan dan pemberantasan teroris tidak memperhatikan aspek-aspek HAM,'' kata Ridha.

Komnas HAM sudah menyampaikan keberatan kepada Kapolri terkait HAM itu. Abu Jibril mendukung adanya pertemuan antara ulama dengan Polri dan DPR. ''Komnas HAM perlu mengagendakan atau mensponsori ulama-ulama untuk duduk bersama MPR, DPR, Polri, supaya membuat suatu ketetapan siapa mujahid, siapa teroris, dan apa jihad,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement