Selasa 01 Jun 2010 06:44 WIB

Maskapai Swasta Bisa Ikut Tender Angkutan Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Agama membuka kesempatan kepada maskapai penerbangan swasta untuk melayani transportasi jemaah haji pada musim haji tahun 2010.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, memungkinkan untuk memberi kesempatan kepada maskapai penerbangan swasta untuk turut melayani transportasi jemaah haji, selain maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines yang sudah melayani jemaah haji selama ini. "Saya kira memungkinkan memberikan kesempatan kepada maskapai penerbangan swasta. Akan kita bahas bersama," kata Suryadharma Alie menjawab pertanyaan pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Dikatakan Surya, penetapan pelayanan transportasi untuk jemaah haji tidak hanya diputuskan oleh Kementerian Agama tapi diputuskan bersama dengan Kementerian Perhubungan dan kemudian dibahas bersama-sama dengan DPR.

Sebelumnya, maskapai penerbangan Batavia Air menyatakan kesanggupannya untuk melayani transportasi jemah haji pada musim haji tahun 2010 dengan harga kompetitif. Batavia Air mengajukan penawaran 1.520 dolar AS per jemaah, sedangkan Garuda Indonesia menawarkan 1.774 dolar AS per jemaah.

Menurut Suryadharma Ali, sangat menarik jika ada maskapai penerbangan yang memiliki penawaran harga yang lebih rendah, tetapi fasilitas dan pelayanannya tidak kalah dengan maskapai penerbangan lainnya. "Pemerintah sudah memiliki standar pesawat dan fasilitasnya seperti apa, standar pelayanannya seperti apa," katanya.

Persyaratan lainnya, kata dia, seperti "landing permit" dipenuhi, karena itu pemerintah berterimakasih kalau ada maskapai yang bisa memberikan harga lebih rendah dengan catatan kualitas tidak boleh lebih rendah.

Dikatakannya, terbukanya peluang bagi maskapai lain untuk memberikan pelayanan transportasi jemaah haji akan memberikan peluang besar bagi turunnya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), karena selama ini tiket penerbangan menjadi komponen terbesar pada BPIH.

Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding mengatakan, tugas Komisi VIII adalah mencermati dan mengupayakan adanya penurunan BPIH atau paling tidak tetap dari tahun kemarin tapi pelayanannya seperti kenyamanan dan keselamatan jemaah lebih baik.

Menurut dia, sejak awal mengajukan rancangan BPIH tahun 2010 pada April 2010, pemerintah mengusulkan kenaikan BPIH sebesar 133 dolar AS. "Komisi VIII berupaya agar tidak ada kenaikan BPIH, bahkan kalau bisa ada penurunan biaya," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement