REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Moratorium penerbitan izin pengusahaan hutan tidak akan menghambat industri kehutanan di Indonesia, kata Staf Khusus Presiden RI untuk Perubahan Iklim, Agus Purnomo.
"Tidak ada yang berhenti. Industri kehutanan tetap berproduksi dan bekerja. Yang dihentikan adalah penerbitan izin-izin baru yang ditunda sampai dua tahun," kata Agus Purnomo yang ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pemerintah tidak ada niat untuk mempersulit perusahaan dan masyarakat untuk berusaha di bidang kehutanan. Apabila suatu perusahaan telah mempunyai izin pengusahaan hutan, lanjutnya, maka perusahaan tersebut dipersilahkan untuk beroperasi dan berproduksi. "Akan tetapi kalau perusahaan itu berkeinginan untuk menambah lahan terutama di lahan gambut, maka lupakan saja. Pemerintah tidak akan menerbitkan izin," katanya.
Agus yang lebih akrab dipanggil Pungki mengatakan pemerintah akan menata ulang pemanfaatal lahan dan hutan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, mengatakan, moratorium konversi kawasan lahan gambut dan hutan alam primer sebagai bagian dari rencana aksi nasional untuk mengurangi emisi gas karbon.