Sabtu 12 Jun 2010 03:43 WIB

Penasehat KPK Ingin Kasus Bibit-Chandra Dibawa ke Pengadilan

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
Bibit dan Chandra
Foto: Edwin/Republika
Bibit dan Chandra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Said Zainal Abidin, menginginkan kasus Bibit-Chandra dibawa ke pengadilan. ''Saya prihatin kasus ini berlarut-larut. Kasus ini sebaiknya dibawa ke pengadilan saja supaya jelas apakah Bibit-Chandra yang salah atau Anggodo yang tidak betul,'' katanya di Jakarta, Jumat (11/6).

Said berharap, dengan pengadilan terbuka maka masyarakat bisa melihat secara nyata. Serta KPK tidak perlu dipermainkan. ''Saya sudah bicara ke Pak Bibit, saya sarankan supaya maju ke pengadilan,'' ungkapnya.

Di sisi lain Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto, menyatakan kesiapannya menjadi saksi Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor, Selasa depan (15/6). ''Apa yang saya ketahui akan saya sampaikan sesuai pertanyaan. Mudah-mudahan saya tidak sakit,'' ujarnya.

Kejaksaan Agung sudab memutuskan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus Bibit-Samad ke Mahmakah Agung. Kejagung mengabaikan opsi deponering dan mengajukan kasus ini ke pengadilan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement