REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang wartawan Trans TV, Ziqrullah Shubhy melaporkan Nazril Ilham alias Ariel kepada Badan Reserse Kriminal Polri lantaran mematahkan lensa kamera saat liputan."Lensa kamera saya dipatahkan tangan kanan Ariel saat liputan setelah menjalani pemeriksaan," kata Ziqrullah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ziqrullah mengatakan kronologis kejadiannya berawal saat dirinya meliput Ariel dan kekasihnya, Luna Maya usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, terkait dengan peredaran video mesum yang diduga mirip keduanya.Kamerawan televisi swasta itu bermaksud mengabadikan dan meminta konfirmasi dari Ariel dan Luna mengenai dugaan video musemnya, saat keduanya keluar Bareskrim melalui pintu Bhayangkari Mabes Polri.
Ziqrullah yang berada tepat di depan kedua selebritis terkenal itu, menyodorkan kamera untuk wawancara, namun mendadak Ariel memegang kamera milik Ziqrullah hingga patah."Mungkin mereka tidak terima saat wartawan mau wawancara," ujar Ziqrullah seraya menambahkan tindakan Ariel itu melanggar kode etik jurnalistik.
Ziqrullah melaporkan Ariel berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/372/VI/2010/Bareskrim dengan ancaman Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pengrusakan Barang.Selain melaporkan ke Bareskrim, Ziqrullah juga memberitahukan insiden itu kepada kantornya, Trans TV.
Sebelumnya, Ariel dan Luna Maya didampingi kuasa hukumnya, OC. Kaligis memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan itu terkait dengan peredaran video porno yang diduga mirip Ariel dan Luna Maya dengan durasi sekitar dua menit dan enam menit.