Senin 14 Jun 2010 01:35 WIB

Makin tak Jelas Jadwal Pembahasan RUU PRT

Rep: C13/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Pembahasan RUU pembantu rumah tangga (PRT) kian tidak jelas arahnya. Setelah sekian lama tidak ada gaungnya, kini muncul wacana untuk menunda pembahasan RUU tersebut.

Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Surya Chandra Surapaty kepada Republika, Ahad (13/6). Surya menyebut, terdapat beberapa fraksi yang menganggap pembahasan RUU PRT bukanlah hal yang mendesak.

Oleh karena itu, pihak tersebut menginginkan pembahasan RUU PRT dilakukan pada tahun 2011. Padahal, RUU ini telah masuk dalam daftar prolegnas 2010. Penundaan tersebut, ujarnya, dilakukan untuk mendahulukan pembahasan undang - undang lain yang dianggap lebih mendesak. Antara lain adalah revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003.

"Kalau bisa itu (RUU PRT) ditunda. Kalau memang tidak bisa tahun 2010, ya kita masukkan prolegnas tahun 2011," terang Surya. Dia mengatakan, untuk membahas sebuah undang-undang memang dibutuhkan waktu yang lama. Ditambah lagi terdapat perbedaan pendapat pada masing-masing fraksi. "Ini memang butuh waktu lama."

Namun penundaan pembahasan RUU PRT ini bukanlah keputusan final. "Ini masih pendapat pribadi masing-masing anggota fraksi," tuturnya. Oleh karena itu, pada 16 Juni nanti pihaknya akan menggelar pertemuan antar fraksi untuk membahas hal ini lebih lanjut. "Apakah akan dilanjutkan atau ditunda, dilihat dari hasil keputusan nanti," paparnya.

Sementara itu, Koordinator Jaringan Advokasi Nasional (Jala) PRT, Lita Anggraeni menyesalkan keputusan para anggota dewan terhormat. Lita menilai alasan yang dikemukakan oleh para anggota DPR untuk menunda pembahasan sangat tidak tepat. "Itu mengada-ada. Sama sekali tidak beralasan," tukasnya. Padahal, lanjutnya, sudah terdapat beberapa fraksi yang sudah menyampaikan pandangannya terhadap RUU PRT.

Oleh karena itu, pihaknya menolak keras sikap para anggota DPR RI tersebut. Pihaknya kini tengah menyiapkan langkah-langkah terkait memuluskan pembahasan RUU PRT. Antara lain adalah dengan menggalang dukungan dari beberapa pihak. "Rencananya kita akan menarik dukungan dari lintas sektoral dan lintas agama," jelasnya. Tak hanya itu, pendekatan secara khusus dan lobi-lobi kepada para anggota DPR juga menjadi langkah lain Jala PRT.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement