Selasa 22 Jun 2010 04:59 WIB

Penggunaan Subsidi BBM Melonjak

Rep: thr/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penggunaan anggaran Subsidi BBM melonjak. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 15 Juni 2010, penyerapan anggaran subsidi BBM tercatat Rp 22,7 triliun. Jumlah ini meningkat empat kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menjelaskan, sampai dengan 15 juni penggunaan anggaran BBM sudah 25,6 persen dari total anggaran di APBN P Rp 88,89 triliun atau sebesar Rp 22,7 triliun. Sementara tahun lalu penggunaan anggaran subsidi BBM hanya Rp 5,8 triliun atau 11,1 persen.

"Kita akan pantau sampai kini sejalan dengan tahun-tahun lalu. Melihat tracknya masih aman. Kami berharap tidak terlampau sesuai denga APBN P. Lebih rendah kan lebih bagus," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Senin (21/6).

Sementara penyerapan subsidi listrik sampai dengan 15 Juni sudah mencapai 25,6 persen atau sekitar Rp 14,1 triliun. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 16,7 triliun atau sekitar 35,1 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement