Kamis 01 Jul 2010 17:51 WIB

Iran Hukum Mati Dua Pembunuh Pendemo Ahmadinejad

REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN--Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada dua lelaki yang terlibat dalam pembunuhan tiga pendemo yang ditahan di penjara Kahrizak sebelah Selatan Ibukota Teheran. Demikian media Iran IRNA.

12 orang yang diadili terdiri dari 11 orang polisi dan satu warga sipil, mereka didakwa menganiaya tiga pendemo sampai mati. Dua orang dijatuhi hukuman mati, sembilan lainnya dijatuhi hukuman penjara dan satu dari antara terdakwa dibebaskan.

Kasus ini membuat malu pemerintah, yang sejak lama membantah bahwa kematian ketiga korban itu disebabkan oleh penyaniayaan di Kahrizak. Penjara itu tahun lalu ditutup atas perintah pemimpin spiritual Ali Khamenei.

Tiga pendemo yang tewas tahun lalu menggelar aksi unjuk rasa menentang terpilihnya kembali Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Dalam unjuk rasa masal itu puluhan orang tewas dan ribuan orang ditangkap polisi.

sumber : radio netherland
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement