REPUBLIKA.CO.ID,Pemerintah Malaysia telah membreidel sebuah surat kabar partai oposisi. Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengatakan tidak akan memperbarui izin penerbitan untuk harian 'Suara Keadilan', sebuah surat kabar milik partai oposisi pimpinan Anwar Ibrahim.
Kementerian itu mengatakan sebuah artikel dalam surat kabar itu baru-baru ini yang mengklaim bahwa sebuah badan pemerintah sedang berada dalam masalah keuangan yang serius adalah tidak benar.
Media penyiaran dan surat kabar tidak bisa beroperasi tanpa izin resmi pemerintah, yang harus diperbaharui tiap tahun. Lisensi untuk Suara Keadilan habis masa berlakunya hari Rabu.
Para pemimpin oposisi telah menuduh pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak meningkatkan penyensoran untuk mengekang perbedaan pendapat. Banyak media umum Malaysia memiliki hubungan yang dekat dengan koalisi Front Nasional yang berkuasa.