Selasa 06 Jul 2010 03:17 WIB

TDL Naik, DPR Akan Audit Pembangkit Listrik PLN

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Pembangkit Listrik PLN
Pembangkit Listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menyusul kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang diberlakukan pemerintah sejak 1 juli 2010, Komisi VII DPR akan mengaudit pembangkit listrik yang ada di Indonesia. DPR menilai biang keladi penyebab naiknya TDL karena selama ini pembangkit listrik di Tanah Air sebagian besar menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

''Pembangkit-pembangkit itu harus kita audit, soal efisiensi mereka menggunakan BBM sebagai bahan bakar,'' kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/7).

Menurut Bambang, kenaikan TDL akibat dari minimnya sense of urgency dari pemerintah. Pemerintah, lanjutnya, tidak mendengarkan suara rakyat kecil yang akan sangat terbebani oleh kenaikan TDL mengingat sebentar lagi masyarakat akan menghadapi bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Pemerintah boleh saja berargumen kalangan pengguna listrik dengan tegangan 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan tarif. Namun, kata Bambang, banyak rakyat kecil yang saat ini juga pengguna listrik dengan tegangan 1.300 VA. Hal itu akibat dari PLN saat ini tidak lagi melayani sambungan baru listrik di bawah 1.300 VA. ''Menurut data BPS, jumlah rakyat miskin saat ini mencapai 31 juta orang, dan mereka sangat terbebani oleh TDL,'' kecamnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement