REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Hartono Tanoesoedibjo, sudah kembali ke Tanah Air. Pemilik PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) ini pun siap memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung.
''Posisi (Hartono) saat ini sudah di Jakarta,'' ungkap kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/7).
Hotman datang ke Kejakgung untuk menyampaikan bukti bahwa kepergian kliennya ke luar negeri dalam rangka berobat. Bukti yang dibawanya antara lain surat medical check up di rumah sakit luar negeri.
Dengan keberadaan Hartono di Indonesia ini, Hotman mengatakan, kliennya siap diperiksa sesuai permintaan pihaknya, yaitu Kamis pekan ini. ''Saya ke sini sekalian untuk menanyakan jam berapa besok diperiksa,'' katanya.
Hartono berangkat ke luar negeri, 24 Juni 2010. Ia pergi sehari sebelum surat cekal terhadapnya di kirimkan Kejakgung ke Dirjen Imigrasi.