REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Angota DPR dari Fraksi PDI-P, Ismayatun menyatakan DPR akan meminta penjelasan kepada Pemerintah dan PLN terkait kenaikan TDL untuk pengusaha.
''Sekarang ada selisih yang harusnya PLN jelaskan ke pengusaha. Pengusaha merasa kenaikan PLN tidak seperti yang disimpulkan komisi VII dan pemerintah,'' kata Ismayatun saat dihubungi Republika, Ahad (18/7).
''Kami selaku DPR akan minta penjelasan ke PLN seperti apa pemberlakuan tarif ke pengusaha. Menko Perekonomian sudah menetapkan kenaikan TDL untuk pengusaha menjadi 18 persen. Kita ingin itung-itungan yang jelas,'' kata Ismayatun.
Jangan sampai yang 18 persen ini kata Ismayatun merugikan pengusaha. Kepastian kenaikan itu kata dia harus bisa secepatnya diterapkan. ''Pengusaha enggak bisa nunggu. Mereka perlu kepastian tidak mungkin harus menunggu beberapa bulan lagi, secara psikologis konsumen atau pekerja gak bisa diombang-ambing seperti sekarang,'' kata dia.
Ismayatun menganalisa, saat ini bisa jadi order untuk pengusaha sepanjang puasa dan Lebaran masih ada. ''Tapi setelah itu belum tentu,'' kata dia. Karena dengan kenaikan ini daya saing masyarakat industri semakin rendah. ''Ini akan pengaruhi kelanjutan usaha,'' kata dia.
Sebetulnya, kata Ismayatun, jika PLN fair menjelaskan kenaikan TDL 2010 ini dibandingkan dengan kenaikan 2003, mungkin tidak perlu kisruh seperti ini. ''Ada hal yang tidak ditransparansikan PLN sehingga usahawan merasa ditipu,'' kata dia.
''Ini akan kami minta penjelasan seperti apa. Gak mungkin juga pengusaha salah karena ini menyangkut hajat hidup usahanya,dan kita harus lihat buntutnya,'' kata dia. Menurut Ismayatun, dampak kenaikan TDL tidak hanya kepada pengusaha tapi juga kepada karyawannya dan masyarakat. ''Kualitas produk dikurangi, rakyat harus membeli kualitas rendah dengan harga mahal dan dampak satunya lagi kalau pengusaha enggak kuat beban biaya produksi, ya PHK,'' kata Ismayatun mengingatkan.