REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung. Namun ia tetap tak akan menjawab pertanyaan jaksa terkait materi perkara. Ia hanya bersedia memberikan keterangannya di muka pengadilan.
''Saya akan katakan nanti saya jawab di pengadilan, biar hakim yang bertanya di pengadilan,'' ujar Yusril sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, Selasa (20/7).
Lebih jauh, dijelaskan oleh kuasa hukum Yusril, Muhammad Assegaf, di pengadilan Yusril akan lebih leluasa menjawab pertanyaan. Di sana juga, dinilai Assegaf, jawaban yang diajukan Yusril tak berpotensi disalahartikan. ''Kalau di sini (Kejaksaan Agung) tanya jawabnya kan satu arah. Jaksa bertanya dan Yusril menjawab. Sedangkan kalau dipengadilan ada hakim, ada jaksa, dan ada pengacara. Justru di forum pengadilan nanti forum yang paling adil,'' jelas Assegaf.
Yusril, menurut Assegaf, sebagai tersangka berhak tak menjawab pertanyaan dari jaksa. Hal tersebut, kata dia bisa diganti dengan pernyataan di pengadilan. ''Jadi kita tidak rugi kalau tidak menjawab di kejaksaan. Jawaban Yusril akan tertuang di BAP pengadilan. Itu lebih sempurna dan lebih komplit.'' tambahnya.