Kamis 22 Jul 2010 17:56 WIB

Libanon Hukum Mati Mata-mata Israel

Hukuman mati
Hukuman mati

REPUBLIKA.CO.ID,Pengadilan militer Libanon menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap pria 58 tahun dengan dakwaan melakukan kegiatan mata-mata buat Israel.

Menurut hakim, pria itu memberikan informasi kepada Israel soal kepemimpinan gerakan Hezbollah yang terlibat perang dengan militer Israel pada 2006.

Terdakwa juga memberi informasi kepada dinas rahasia Israel soal gedung-gedung mana saja yang digunakan oleh Hezbollah.

Vonis hukuman mati kepada Hassan Ahmed al-Hussein dijatuhan tepat seminggu setelah Ali Mantash, 53 tahun juga divonis mati dengan dakwaan yang sama.

Dalam beberapa tahun terakhir, Libanon telah menahan puluhan orang yang diduga memberikan informasi kepada dinas rahasia Israel.

sumber : radio netherland
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement