Rabu 28 Jul 2010 01:25 WIB

Upaya Non Represif Polri Tangani Terorisme

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
Pasukan antiteror
Pasukan antiteror

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengharapkan pijakan hukum yang mengatur tentang deradikalisasi dan kontra-radikalisasi agar dukungan anggaran dan kordinasi antar instansi menjadi lebih maksimal.

''Selama ini belum diatur dalam sistem hukum kita sehingga kurangnya dukungan anggaran,'' ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim), Komjen Ito Sumardi, dalam simposium nasional 'Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme' di Jakarta, Selasa (27/07).

Selain itu, dalam usahanya untuk menangani terorisme dengan cara non-represif, kedepan Polri akan melakukan studi akademis yang komprehensif. Studi itu akan melibatkan akademisi yang memahami terjadinya radikalisme, sehingga mampu memberikan saran untuk bisa memutus rantai radikalisme.

Polri juga sedang mengusahakan kebijakan kontra-radikalisasi dan deradikalisasi yang integratif. Lebih lanjut Ito menjelaskan, saat ini Polri sudah melai mengganti strategi cara keras dengan cara lunak dalam menangani terorisme. ''Bertindak koperatif dalam pemeriksaan, sedapat mungkin mengubah mindset mereka,'' ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement