REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan reka ulang bukan hanya di kantor pemerintah kota Bekasi tapi juga di rumah dinas walikota Bekasi, Rabu (4/8).
Reka ulang kasus suap pejabat badan Pemeriksa Keuangan (BPK Provinsi jawa barat yang dilakukan oleh tiga orang pejabat pemkot Bekasi berlangsung sejak pukul 14.10 WIB. Dua tersangka yaitu Sekretaris Daerah Tjandra Utama Effendi dan Kepala Inspektorat Herry Lukmanto Hari datang ke rumah dinas walikota.
"T ersangka mendatangi rumah dinas namun saat itu walikota sedang tidur" ujar pengacara tersangka HL, Priagus Widodo kepadda wartawan disela proses reka ulang itu. Selain dirumah dinas walikota, reka ulang dilakukan di ruang Sekda, ruangan umum, dan brankas di kantor pemkot Bekasi.
Dalam reka ulang itu, terungkap sejumlah bukti keterlibatan kedua tersangka. Saat reka ulang adegan didepan kantor pemkot Bekasi, tersangka satu, Tjandra duduk di pinggir kiri mobil bagian tengah dengan menunjukkan amplop coklat. Amplop itu berisi uang sejumlah uang yang akan diserahkan ke pejabat BPK Provinsi Jawa Barat.
Tjandra yang mengenakan kemeja putih dan jas warna abu-abu, saat reka ulang berusaha terlihat tegar. Ketika ditanya wartawan terkait kondisi kesehatannya, Tjandra menjawab, "Alhamdulillah sehat."
Reka ulang yang dijaga ketat oleh satuan polisi pamong praja (satpol PP) berlanjut ke kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bekasi.