REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intens melakukan pengembangan penyidikan kasus suap Pemkot Bekasi pada BPK Jabar III. "Untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pejabat BPK Jabar, KPK memeriksa tiga camat wilayah Pemkot Bekasi," terang juru bicara KPK Johan Budi SP,Kamis (12/8).
Para camat itu Camat Bekasi Selatan, Hudi; Camat Jati Sampurna, Sudarmojo; dan Camat Bekasi Utara, Sudarsono. Selain mereka, ada pula tiga PNS Pemkot Bekasi yang diperiksa, yaitu Rahmat Kusmayadi, Dudi Setiabudi, dan Hasbullah. "Semuanya diperiksa sebagai saksi," jelas Johan.
Sebelumnya KPK telah melakukan rekontruksi ulang di Restoran Sindang Reret, Jalan Surapati serta rumah tinggal tersangka Suharto, Kepala Sub Auditoriat BPK Jawa Barat, di Kompleks Perumahan BPK Jalan Lapang Tembak, kawasan Sukasenang,Bandung.
Di Kompleks BPK Jalan Lapang Tembak, rekonstruksi yang dipandu sejumlah penyidik KPK, penyerahan duit suap Rp 200 juta dan penangkapan para tersangka pada Senin lalu(21/6). Rekontruksi melibatkan tiga tersangka yakni staf BPK Jabar III Suharto, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukmanto Hari, serta pejabat Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi Herry Supardjan.
Reka ulang dimulai dengan adegan kedatangan Herry Lukmanto dan Herry Supardjan di depan rumah Suharto di Kompleks BPK, Jalan Lapang Tembak. Keluar dari mobil terpisah, kedua pejabat Kota Bekasi in disambut tuan rumah Suharto.
Ketiganya memasuki rumah Suharto, lalu duduk di ruang tamu. Sejenak kemudian, tersangka Herry Supardjan meyerahkan uang tunai Rp 200 juta dalam tas hitam kepada Suharto. Suap ini diguyurkan agar auditor BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Kota Bekasi Tahun 2009.
Usai menyerahkan duit, kedua tamu lalu meninggalkan rumah Suharto dan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan yang sudah mengintai mereka sejak siang.
Reka ulang juga menampilkan adegan penyidik yang mendekati Suharto yang baru saja melepas kedua penyuap di halaman rumah. Setelah mengenalkan diri dan berbasi-basi, keduanya lalu memasuki rumah. Suharto saat itu juga dicokok petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dari rumah auditor BPK ini, KPK mengamankan duit suap Rp 200 juta yang baru diterima Suharto.