Ahad 15 Aug 2010 21:52 WIB

Waspadalah, "Pemerasan Seksual" di Jagat Maya Makin Meningkat

Ilustrasi
Foto: durangoherald.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDIANAPOLIS--Bapak ibu, awasi putra-putrinya untuk hanya memanfaatkan internet secara sehat. Jangan pernah melakukan tindakan tak senonoh, kendati hanya untuk tujuan bersenang-senang atau berpatokan aturan kuno: toh di dunia maya, orang tak saling mengenal secara fisik.

Setidaknya, inilah pelajaran yang bisa dipetik dari pengalaman tiga gadis remaja Indianapolis, Amerika Serikat. Dalam sebuah chatroom internet, ketiganya memamerkan payudara mereka pada orang asing yang mengajak mereka berbicara sebara online.

Tak diduga, seminggu kemudian, salah seorang gadis, menerima email asing berisi ancaman yang menyebut ia menangkap gambar di atas webcam dan akan posting gambar ke teman-temannya di MySpace kecuali dia berpose untuk gambar yang lebih eksplisit dan video untuk dia. Paling tidak pada dua kesempatan, remaja itu melakukan apa yang diminta pemerasnya.

Makin diperbudak oleh sang pemeras, remaja itu akhirnya mengadu pada orang tuanya yang kemudian mereka mendatangi kepolisian Indianapolis untuk meminta bantuan. Akhirnya, polisi federal turut terlibat dan menemukan remaja lainnya berusia 19 tahun asal  Maryland sebagai sang pemeras dan mengajukan ke pengadilan  atas tuduhan eksploitasi seksual.

Federal jaksa dan pembela keamanan anak mengatakan mereka melihat sebuah kemajuan dalam kasus-kasus pemerasan seksual online. Mereka -- kadang dalam jaringan yang rapi -- mengembangkan teknologi sendiri untuk mengendus "keisengan seksual" untuk kemudian menjadi komoditas pemerasan.

Bahkan, kepolisian Amerika Serikat kini mempunyai istilah sendiri untuk kasus-kasus semacam ini, yaitu sextortion. Sejumlah kasus berhasil diungkap, yaitu  Di Alabama, Jonathan Vance, 24, dari Auburn dijatuhi hukuman 18 tahun penjara pada bulan April setelah ia mengakui mengancam mengirim e-mail di Facebook dan MySpace untuk memeras foto bugil dari lebih dari 50 perempuan muda di Alabama, Pennsylvania, dan Missouri.

Di Wisconsin, Anthony Stancl, 18, dijatuhi 15 tahun penjara pada Februari setelah jaksa mengatakan ia berpose sebagai gadis di Facebook untuk mengelabui teman-temannya untuk mengiriminya foto telanjang, yang kemudian digunakan untuk memeras mereka.

Seorang pria California 31 tahun ditangkap pada bulan Juni atas tuduhan pemerasan setelah pihak berwenang mengatakan dia menyusup ke lebih dari 200 komputer dan mengancam akan membeberkan foto bugil yang ditemukannya  kecuali pemiliknya berpose untuk video yang lebih eksplisit secara seksual. Empat puluh empat korban adalah wanita muda, kata pihak berwenang. Jaksa Federal mengatakan dia bahkan bisa jauh mengaktifkan webcam beberapa korban 'tanpa sepengetahuan mereka dan merekam mereka membuka baju atau berhubungan seks.

Satu yang harus selalu dicatata bahwa privasi adalah tidak ada dalam jagat maya," kata Parry Aftab, pengacara kasus-kasus pemerasan seksual secara online di Amerika Serikat. Sesuatu yang sudah telanjur terkirim, tak gampang untuk menghapusnya jika judah terekam mesin milik para pemeras. Jadi tak ada cara lain untuk meng-undo hal itu, kata Aftab, selain, "Berpikir sejuta kali sebelum meng-upload foto atau video atau gambar tak senonoh apapun ke dunia maya," pesannya.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement