REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Pemain Persebaya Surabaya mengadu ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat terkait dengan tunggakan gaji dan uang muka kontrak mereka yang hingga kini belum dilunasi pengurus klub tersebut. Dengan didampingi pelatih Rudy William Keeltjes, beberapa pemain seperti Deni Marcel, Wijay, Korinus Fingkrew, dan Taufiq, mendatangi kantor KONI Surabaya, Senin (16/8).
Kedatangan mereka diterima langsung Ketua Umum KONI Kota Surabaya Heroe Poernomohadi dan jajaran pengurus lainnya. Sebelum menuju kantor KONI, mereka sempat menuju gedung DPRD Surabaya untuk mengadukan masalah yang sama. Namun, mereka tidak berhasil menemui wakil rakyat karena pada saat bersamaan sedang ada rapat paripurna.
"Kami sudah lelah dengan sikap pengurus yang tidak pernah jelas. Beberapa kali pengurus dihubungi, tapi tidak ada kepastian kapan gaji pemain akan dilunasi," kata Keeljtes.
Ketua Umum KONI Surabaya Heroe Poernomohadi menyatakan prihatin dengan masalah yang menimpa pemain Persebaya, tetapi pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam menyelesaikan masalah ini. "Masalah ini sudah di luar wewenang KONI Surabaya. Ini urusan internal pemain dengan Persebaya, kami tidak punya kewenangan apa-apa," ujarnya.
Hingga saat ini, pengurus Persebaya belum memberi konfirmasi soal keterlambatan pembayaran tunggakan gaji dan uang muka kontrak pemain. Padahal, sebelumnya ada kabar pengurus sudah mendapatkan dana pinjaman untuk menyelesaikan hak-hak pemain tersebut.
Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono yang dikonfirmasi terpisah menegaskan masalah pembayaran gaji pemain dan pelatih bukan lagi menjadi wewenang pemkot, karena dana bantuan APBD untuk Pengcab PSSI Surabaya sudah disalurkan melalui KONI setempat. "Sebaiknya pengurus Persebaya melakukan koordinasi dengan KONI untuk pencairan dana pembinaan tersebut," katanya.
KONI Surabaya belum bersedia mencairkan dana pembinaan triwulan ketiga sebesar Rp 4 miliar lebih kepada Pengcab PSSI Surabaya, karena terjadinya dualisme kepengurusan di organisasi sepak bola tersebut sejak tiga bulan terakhir.