Jumat 20 Aug 2010 07:03 WIB

Empat Mantan Pemain Sriwijaya FC Divonis Hukuman Percobaan

Rep: Maspril Aries/ Red: Endro Yuwanto
Charis Yulianto (kaos biru) dan rekan-rekannya saat menjenguk suporter Sriwijaya FC.
Foto: gresnews.com
Charis Yulianto (kaos biru) dan rekan-rekannya saat menjenguk suporter Sriwijaya FC.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Kembali pemain sepak bola diganjar hukuman oleh pengadilan. Kali ini empat mantan pemain Sriwijaya FC; Charis Yulianto, Isnan Ali, Christian Worobay, dan Ambrizal oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang (PN) Palembang divonis hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan.

 

Majelis hakim PN Palembang yang dipimpin Hakim Ketua Sahman Girsang SH, MH dalam amar putusannya pada sidang, Kamis (19/8), menyatakan empat pemain terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap suporter Sriwijaya FC pada 8 Mei 2010.

 

Empat pemain yang pernah tercatat sebagai pemain tim nasional menyandang nama bangsa dan negara Indonesia ini dinyatakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP, yakni melakukan penganiayaan pada pendukungnya yang tergabung dalam suporter Sriwijaya Mania. Perbuatan itu dilakukan karena merasa tersinggung oleh nyanyian mereka yang berbunyi, ''Majulah-majulah Sriwijaya FC pantang mundur, jika Sriwijaya kalah seperti ayam sayur.''

 

Menurut Hakim Sahman Girsang, hukuman tersebut tidak dijalani, hanya saja jika dalam waktu 10 bulan keempatnya melakukan tindak kejahatan kembali, maka dengan otomatis hukumannya penjaranya dijalani. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

 

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menyatakan bahwa sejak persidangan dilaksanakan 9 Agustus 2010, keempat pemain tersebut berlaku sopan. Antara mereka dengan korban juga telah terjadi perdamaian.

 

Terhadap putusan tersebut, empat pemain menyatakan menerima. Demikian pula Heri Mukti, SH penasehat hukum terdakwa menyatakan menerima. ''Kami rasa dengan putusan tersebut, tidak akan melakukan upaya hukum banding, karena tidak terlalu berat untuk dijalani oleh klien kami,” katanya.

 

Dalam persidangan yang mendapat perhatian dari puluhan suporter Sriwijaya FC, juga ikut selalu mendampingi keempatnya mantan pelatih Sriwijaya FC yang kini menjadi pelatih Persija, Rahmad Darmawan (RD). Usai sidang RD langsung memeluk satu persatu mantan anak asuhnya tersebut.

 

Menurut RD dirinya dapat menerima putusan hakim terhadap keempat mantan anak asuhnya. ''Saya bersyukur, karena hukuman bagi mereka tidak sampai membunuh karier di sepak bola. Sekarang mereka bisa konsentrasi mencari klub barunya,'' jelasnya.

 

''Hukuman percobaan dari hakim ini menjadi hikmah dan pelajaran di luar sana dalam berinteraksi dengan pendukung maupun masyarakat luas,'' jelas RD. ''Saya harap dengan peristiwa ini mereka dapat menjadi pemain yang profesional dan lebih baik lagi. Baik di lapangan maupun di tengah-tengah masyarakat. Di manapun nanti mereka bermain, dapat memberikan sesuatu yang terbaik bagi tim mereka belanya.''

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
2 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 10 6 3 1 9 4 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 Persija Persija 10 5 3 2 15 6 18
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement