Ahad 22 Aug 2010 01:37 WIB

Nah...Fadel Pun Anggap Malaysia Remehkan Indonesia

Rep: Arif S/Ant/ Red: Arif Supriyono
Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad
Foto: blogspot.com
Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Fadel Muhammad, mengecam cara Malaysia  memperlakukan tiga petugas dari kementeriannya. Tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan itu ditangkap polisi air Malaysia di perairan Indonesia pada saat menangkap tujuh nelayan Malaysia yang mencuri ikan di laut Indonesia.

"Tiga orang petugas dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang ditangkap polisi air Malaysia ditahan di kantor polisi Malaysia, dipakaikan baju tahanan. Pada saat keluar ruangan tangannya diborgol," kata Fadel Muhammad pada diskusi "Indonesia-Malaysia: Serumpun tapi Tidak Rukun" di Jakarta, Sabtu (21/8).

Menurut dia, perlakuan polisi Malaysia itu meremehkan Indonesia. Apalagi tiga orang tersebut adalah aparat resmi yang ditangkap saat menjalankan tugasnya, yakni menangkap tujuh nelayan Malaysia yang ketahuan mencari ikan di wilayah perairan Indonesia. Fadel meminta kepada pemerintah untuk bersikap lebih tegas. Kalau terus-menerus seperti ini, ia mengkhawatirkan tindakan Malaysia akan semakin meremehkan Indonesia.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan, Brigjen I Wayan Midhio, mengatakan  pejabat di Kementerian Pertahanan bergaul banyak dengan pejabat di Kementerian Pertahanan maupun militer dari Malaysia. "Setahu saya tidak ada pejabat militer Malaysia yang meremehkan Indonesia," katanya.

Untuk menjaga pertahanan di wilayah perbatasan, kata dia, Kementerian Pertahanan melakukan kerja sama pertahanan dengan Malaysia maupun dengan Singapura. Kalau muncul anggapan yang menyebutkan Pemerintah Indonesia lemah, menurut Wayan, mungkin itu muncul dari masyarakat Indonesia sendiri.

Tiga orang petugas dari KKP memang sempat ditahan di Malaysia. Mereka dibebaskan dengan cara dibarter dengan tujuh nelayan Malaysia yang menjadi maling ikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement