Kamis 07 Oct 2010 23:41 WIB

Terkait Kasus Trisakti, DPR Diminta Tolak Pengajuan Komjen Timur Pradopo

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau fraksi-fraksi partai politik menolak nama Komjen Pol Timur Pradopo sebagai calon Kapolri. Pengajuan nama mantan kapolda Metro Jaya ini dinilai melecehkan penegakan hukum.

"Fraksi yang mengaku reformis agar bersatu menolak dan mengembalikan nama Timur Pradopo ke Presiden SBY,"ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Kamis (7/10).

Neta melihat, jejak rekam Timur dalam penegakan hukum catat. Dalam kasus Trisakti, imbuhnya, Timur sudah melakukan pelecehan hukum. Lantaran ia dua kali dipanggil Komnas HAM tidak pernah datang. "Bagaimana mungkin seseorang yang sudah melakukan pelecehan hukum akan memimpin lembaga penegakan hukum,Polri," ungkap Neta.

IPW pun berkesimpulan,jika nama Timur lolos uji kelayakan,kemampuannya diragukan. Terutama dalam melakukan reformasi hukum dan penegakan supremasi hukum. "Reformasi hukum mustahil dilakukan figur yang telah melakukan pelecehan hukum," jelas Neta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement