Selasa 12 Oct 2010 00:09 WIB

Kamis, Timur Pradopo Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri

Rep: Andri Saubani/ Red: Djibril Muhammad
Komjen Timur Pradopo
Komjen Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Komisi III DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo pada Kamis (11/10) mendatang. Jadwal ini diputuskan dalam rapat pleno Komisi III hari ini.

"Kamis nanti mulai pukul sembilan sampai lima sore dilakukan fit and proper test," ujar Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/10).

Komisi III DPR juga menyepakati pembentukan tim kecil yang bertugas melakukan verifikasi dokumen calon Kapolri. Tim kecil ini nantinya juga akan menampung aspirasi masyarakat terkait calon Kapolri yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi.

Tim kecil akan bekerja mulai hari ini hingga tanggal 13 Oktober 2010. Adapun terkait proses fit and proper test, Benny menjelaskan, semua anggota akan diberikan kesempatan bertanya dan menyatakan pendapat terkait calon Kapolri.

Setelah fit and proper test rampung, tiap fraksi akan mengambil sikap menyetujui atau menolak Timur sebagai Kapolri pengganti Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Pengambilan keputusan dilakukan lewat musyawarah mufakat, kalau tidak bisa diambil keputusan kita lobi, bila tidak juga maka keputusan melalui voting," tandas Benny.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement