REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan Paskah Suzetta terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Kali ini dia hadir sebagai saksi untuk anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR.
"Kapasitas saya sebagai pimpinan komisi," ujar Paskah di Gedung KPK, Jumat (22/10).
Pemeriksaan terhadap Paskah terkait empat nama anggota fraksi PDIP di Komisi IX. Yaitu, Sutanto Pranoto, Ni Luh Mariani Tirtasari, Soewarno, dan Matheos Pormes.
Seperti yang diketahui, KPK telah menetapkan 26 tersangka baru dalam kasus suap tersebut. Termasuk di antaranya empat anggota Fraksi PDIP itu. Nama-nama itu muncul dari fakta persidangan pada tersangka-tersangka sebelumnya.