REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Komjen Pol Timur Pradopo sebagai Kapolri. Pelantikan dan pengucapan sumpah Timur dilakukan di Istana Negara pada Jumat (22/10) petang.
Seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu II dan pimpinan lembaga tinggi negara hadir dalam acara pelantikan itu. Timur dilantik menjadi Kapolri melalui Keputusan Presiden No 68/Polri/2010.
Timur segera menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kapolri setelah dilakukan Serah Terima Jabatan dari Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Mako Brimob, Depok pada Rabu (27/10) mendatang.
Pelantikan di Istana Negara ini juga dihadiri oleh perwira tinggi TNI/Polri. Tidak ada amanat atau arahan Presiden dalam pelantikan itu, hanya mengambil sumpah.
Keppres pengangkatan Timur sekaligus memberhentikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri sebagai Kapolri. Seperti diketahui, Timur telah disetujui Komisi III DPR untuk menjadi Kapolri dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (14/10) malam lalu.