Selasa 26 Oct 2010 01:05 WIB

Usai Diganti, Mantan Kapolri Siap Beri Keterangan Kasus Bibit-Chandra

Rep: Syalabi Ichsan/ Red: Budi Raharjo
Bambang Hendarso Danuri
Foto: Edwin/Republika
Bambang Hendarso Danuri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan kapolri, Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri, mengaku siap untuk memberi keterangan terkait dengan kasus Bibit-Chandra yang terjadi ketika masa kepemimpinannya. Meski demikian, Bambang menyanggah bahwa kasus tersebut adalah rekayasa.

"Kapan saja sepanjang itu benar dan tepat tidak akan ada keraguan untuk hadir dan melakukan penjelasan," ungkapnya usai memberi siaran pers resensi memori sertijab Kapolri periode 2008-2010 di rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10).

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, penyidikan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut sudah melalui prosedur hukum dan tidak ada rekayasa di dalamnya. Dia juga meminta semua pihak agar menghargai hukum dan menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku apakah kasus tersebut akan berhenti atau lanjut.

Usai meletakkan jabatannya sebagai Kapolri, Bambang diminta oleh beberapa pihak untuk menjelaskan dugaan adanya rekayasa terhadap kasus Bibit Chandra. Dua pimpinan KPK tersebut sempat menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang terhadap Dirut PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement