REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan kapolri, Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri, mengaku siap untuk memberi keterangan terkait dengan kasus Bibit-Chandra yang terjadi ketika masa kepemimpinannya. Meski demikian, Bambang menyanggah bahwa kasus tersebut adalah rekayasa.
"Kapan saja sepanjang itu benar dan tepat tidak akan ada keraguan untuk hadir dan melakukan penjelasan," ungkapnya usai memberi siaran pers resensi memori sertijab Kapolri periode 2008-2010 di rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10).
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, penyidikan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut sudah melalui prosedur hukum dan tidak ada rekayasa di dalamnya. Dia juga meminta semua pihak agar menghargai hukum dan menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku apakah kasus tersebut akan berhenti atau lanjut.
Usai meletakkan jabatannya sebagai Kapolri, Bambang diminta oleh beberapa pihak untuk menjelaskan dugaan adanya rekayasa terhadap kasus Bibit Chandra. Dua pimpinan KPK tersebut sempat menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang terhadap Dirut PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.