REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Mantan deputi gubernur senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom kembali membantah tak ada persekongkolan dengan mantan legislator Komisi IX DPR periode 1999-2004 untuk memilihnya.
"Nggak ada deal. Saya sudah jawab penyidik KPK di bawah sumpah tak ada apa-apa,"ujar Miranda usai diperiksa sekitar lima jam di Gedung KPK,Selasa (2/11). Dalam pemeriksaan ketiganya ini,ia menjadi saksi bagi lima mantan legislator dari Fraksi PDI Perjuangan. Yakni Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Iqbal, Budiningsih, dan Jefrey Thomas Lumbantoruan.
Miranda pun menegaskan, hanya mengenal salah tersangka,Panda Nababan sebatas wakil rakyat. "Pertemuannya hanya seputar visi dan misi," tegasnya.
Sekitar pukul 15.10 WIB,Miranda pun melenggang ke mobil sedan Toyota Crown Saloon hitam berplat B 2479 TZ. Ia tidak banyak memberikan keterangan kepada wartawan baik seputar agenda pemeriksaanya hari ini, maupun seputar kasus dugaan suap cek perjalanan.
Mantan politisi PDIP, Agus Condro Prayitno pernah mengungkapkan, Miranda pernah menjanjikan memberikan sesuatu pada anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI P, periode 1999-2004 apabila memilihnya menjadi Deputi Gubernur Senior BI di tahun 2004.
Agus mengetahui hal tersebut, berdasarkan ucapan Tjahyo Kumolo, Ketua Fraksi PDI P kala itu.
Miranda sendiri pernah menepis tudingan tersebut. Ia menyatakan dirinya tidak pernah menjanjikan sesuatu sebelum dirinya dipilih, ataupun setelah dirinya terpilih.