REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah melakukan pembelian kembali surat utang negara (SUN) secara langsung dari pasar sekunder sebesar Rp 354,85 miliar pada 2 November 2010. Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu Rahmat Waluyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyebutkan, pembelian secara langsung itu dilakukan melalui fasilitas dealing room Ditjen Pengelolaan Utang.
Transaksi pembelian kembali SUN secara langsung itu ditujukan untuk pengelolaan portofolio SUN yaitu mengurangi jumlah SUN yang tidak likuid dan SUN yang jangka waktu jatuh temponya pendek. SUN sebesar Rp 354,85 miliar yang dibeli kembali oleh pemerintah itu terdiri atas empat seri SUN.
Rincian empat seri SUN itu adalah FR0023 sebesar Rp 16,35 miliar (jatuh tempo 15 Desember 2012) dengan harga rata-rata tertimbang 110,50 persen, FR0033 sebesar Rp 46,5 miliar (jatuh tempo 15 Maret 2013) dengan harga 114,74 persen.
Kemudian, FR0049 sebesar Rp 32 miliar (jatuh tempo 15 September 2013) dengan harga 107,90 persen dan seri FR0020 sebesar Rp 260 miliar (jatuh tempo 15 Desember 2013) dengan harga 123,25 persen.
Pemerintah juga menyatakan bahwa SUN yang telah dibeli kembali melalui transaksi langsung sebesar Rp 354,85 miliar itu sudah lunas dan tidak berlaku lagi.