REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan 2004-2009 Baharuddin Aritonang menuding stafnya saat ia menjadi anggota legislator yang menerima cek pelawat jelang pemilihan Miranda Swaray Goeltom. Tersangka dugaan suap pemilihan deputi gubernur senior BI ini pun mengakui, memilih Miranda tanpa arahan Partai Golkar.
"Saya merasa nggak menerima walaupun pengakuan Hamka Yandhu dikatakan saya terima," papar Baharuddin usai diperiksa sekitar empat jam di Gedung KPK,Rabu (3/11).
Ia mengaku namanya dicatut karena berkaitan dengan masa kampanye dan statusnya sebagai kader Golkar yang wajib memilih petinggi bank sentral. Jelang pemilihan medio Agustus 2004 lalu, memilih Miranda di antara tiga calon yang disodorkan pada Komisi IX DPR. "Saya mengetahui dari pengakuan politisi PDIP, Agus Condro, terkait beredarnya cek pelawat."
Setelah itu, ia berinisisatif memanggil kedua stafnya, Muslim dan Kuntadi, untuk dicek apakah ikut menerima cek tersebut. Ternyata, Muslim mengaku pernah menukarkan empat lembar cek dari Hamka Yandhu dan dua lembar dari almarhum Azhar Muchlis. "Keenam lembar cek itu dalam rangka pembayaran barang bahan kampanye yang mereka pesan pada Pemilu bulan April," ujarnya.
Selain itu, Baharuddin menyangkal pernyataan Hamka jika dirinya ikut rapat fraksi dalam penetapan Miranda sebagai calon dari Partai Golkar. "Dari tiga calon saya pilih Miranda. Nggak ada deal dan arahan. Sebagai anggota DPR saya memilihnya,kecuali ada pernyataan haram untuk memilih Miranda," tegasnya.