Rabu 24 Nov 2010 05:21 WIB

Restrukturisasi PT Pusri Holding Mulai 1 Januari 2011

Rep: maspril aries/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Restrukturisasi industri pupuk yang sudah beberapa kali tertunda, akhirnya terealisasi. Mulai 1 Januari 2011 restrukturisasi BUMN pupuk sudah mulai beroperasi dengan adanya sebuah perusahaan (holding) yang membawahi lima perusahaan pupuk.

Direktur Utama PT Pusri (Pupuk Sriwidjaja) Holding  Arifin S Tasrif, Selasa (23/11) mengatakan, “Restrukturisasi dengan pilihan opsi spin-off maka PT Pusri yang sekarang ini menjadi operating holding akan menjadi menjadi holding dan PT Pusri akan berubah atau berdiri menjadi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang dikelola oleh direksi terpisang dari PT Pusri Holding.”

“Masalah nama perusahaan holding perusahaan pupuk ini sampai sekarang belum ada namanya, pemerintah atau Presiden yang akan menetapkan. Tetapi saat ini masih bernama PT Pusri,” kata Arifin S Tasrif yang didampingi Direktur Produksi PT Pusri Indra Jaya dan Humas Zain Ismed.

Saat wacana restrukturisasi BUMN mencuat tiga tahun lalu, sempat ada rencana holding baru tersebut diberi nama PT Agro Kimia Indonesia atau PT Pupuk Indonesia. “Mengenai nama perusahaan holding tersebut pemerintah yang akan menetapkannya. Kami di BUMN saat ini sudah tuntas mempersiapkan penyusunan pola restrukturisasi yang akan mulai berlaku Januari tahun depan,” ujar Arifin yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Petrokimia Gresik.

Dengan restrukturisasi ini,  perusahaan holding yang terbentuk akan membawahi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Petrokimia Gresik (Petrogres), PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim PKT), PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), dan dua perusahaan lainnya PT Rekayasa Industri dan PT Mega Eltra.

“Dengan adanya perubahan dari operating holding menjadi holding maka PT Pusri Palembang akan lebih fokus dalam pengelolaan sinergi operasional korporasi diantara sesama anak perusahaan terutama dalam bidang produksi, pemasaran dan teknik pengembangan,” kata Arifin Tasrif yang menjabat Dirut PT Pusri sejak Agustus lalu.

Dengan restrukturisasai dalam bentuk spin-off tersebut, Arifin S Tasrif menegaskan, restrukturisasi yang dilakukan tidak akan mengorbankan karyawan. “Sebaliknya restrukturisasi diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan karena perusahaan pupuk akan makin lincah bergerak.”

Dalam melakukan restrukturisasi BUMN pupuk, menurut Arifin ada dua opsi. Pertama dengan opsi spin-off dengan membentuk anak perusahaan baru yang sejajar dengan anggota holding BUMN pupuk yang lain dan melakukan pemisahan sebagian aktiva dan pasiva Pusri yang berkaitan dengan produksi dan distribusi pupuk dari PT Pusri Holding ke PT Pusri Palembang.

“Dengan opsi spin- off  potenansi total pajak yang ditimbulkan sekitar Rp 0,5 triliun. Jumlah ini juga masih dimintakan keringan kepada pemerintah. Sebaliknya jika dilakukan opsi pembentukan BUMN baru atau New Co potensi pajak akan makin besar.  Dengan menggunakan estimasi pasar, saham Pusri dan anak-anak perusahaan diperkirakan nilainya mencapai Rp 45 triliun. Potensi pajak berkisar Rp. 3,5 triliun,” tambah Arifin Tasrif.

Sementara Direktur Produksi PT Pusri Holding, Indra Jaya mengatakan jika sudah terjadi restrukturisasi maka PT Pusri Palembang segera melakukan sejumlah langkah yaitu melakukan revitalisasi pabrik Pusri II B. “Pabrik yang ada sekarang adalah pabrik yang sudah berusia tua dan tidak lagi efisien. Diharapkan tahun 2011 sudah harus jalan revitalisasi pabrik Pusri  II B ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement