Jumat 26 Nov 2010 03:38 WIB

Kapolri: Berkas Gayus Sudah Dilimpahkan

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Endro Yuwanto
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menegaskan, kasus yang melibatkan Gayus H Tambunan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Pelimpahan itu terdiri dari dua berkas, yakni kasus kaburnya Gayus dari Rutan Mako Brimob dan kasus Gayus sendiri.

"Ada dua berkas, yang pertama berkasnya anggota (Polri) yang berkaitan dengan masalah keluarnya Gayus dari rutan Brimob Depok, kemudian yang kedua berkasnya Gayus sendiri," kata Timur sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna, Kamis (25/11).

Timur mengatakan, penyerahan berkas ke penuntut ini sudah dilakukan pada Senin (22/11) dan Selasa (23/11) lalu. Ketika ditanya pasal yang dikenakan kepada pihak yang terlibat dalam kasus itu, Timur berujar, "Untuk anggota (Polri) menerima suap, Gayus memberi suap," kata Timur yang irit bicara ini.

Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Selasa (16/6), Timur berjanji kasus kaburnya Gayus dari tahanan akan tuntas dalam sepuluh hari. Hal itu sebagai respon dari perintah Presiden SBY yang meminta percepatan penanganan kasus Gayus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement