Rabu 08 Dec 2010 04:12 WIB

TKW Disiksa di Arab Saudi Hingga Buta Dua Matanya

Rep: Andri Saubani/ Red: Endro Yuwanto
TKW asal Indonesia/ilustrasi
TKW asal Indonesia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–-Satu lagi TKI korban penganiayaan majikannya di Arab Saudi terkuak. Hariyatin (32 tahun), ibu satu anak asal Blitar Jawa Timur, Senin (6/12), megadukan penderitaannya ke Komisi IX DPR.

“Saya korban penganiayaan, setahun bekerja saya mengalami kebutaan,” kata Hariyatin, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/12).

Hariyatin mengisahkan, diriya bekerja di Riyadh, Arab Saudi sejak Desember 2006 lewat PT Kemuning Bunga Sejati. Di Arab, Hariyatin bekerja di rumah majikannya bernama Fatma. Fatma adalah ibu rumah tangga dengan 10 orang anak. Setap hari, Hariyatin wajib bangun pukul empat pagi dan langsung melakukan pekerjaan rumah dan mengasuh anak-anak Fatma dan mengaku bekerja hampir 24 jam setiap harinya.

Hingga bulan pertama bekerja, Fatma tiba-tiba marah-marah kepada Hariyatin. Amarah Fatma juga disertai tindakan kekerasan terhadap Hariyatin yakni dengan cara mendorong, memukul, dan menjambak. “Dikerjain yang ini dulu dibilang salah. Kalau bertaya salah dibilang nggak bisa kerja, tapi kalau nggak bertanya, dia (Fatma) marah ‘emang ini rumah kamu sendiri’,” terang Hariyatin.

Tak tahan dengan perlakuan Fatma, di bulan kedua, Hariyatin kabur ke rumah Ayah Fatma, Haya Mubarok Said Adusry. Dalam kontrak kerja dengan PT Kemuning, Haryatin tertulis bekerja untuk Haya namun di Arab Saudi, Hariyatin ditempatkan di rumah Fatma. Sempat berlindung di rumah Haya, Hariyatin akhirnya kembali dijemput oleh Fatma.

Selanjutnya, penganiayaan Fatma terhadap Hariyatin bertambah kejam. Tidak jelas alasan kesalahan kerja apa yang dibuat Hariyatin, Fatma semakin sering menghajar Hariyatin. Hariyatin dihajar hampir tiap hari dengan sasaran di kepala dan mata hingga akhirnya buta.

Di bulan ketiga, Hariyatin sempat menelepon keluarganya di Blitar. “Suami saya yang melaporkan kejadian ini ke pihak sponsor dan PT Kemuning malah dijawab saya tidak bisa dipulangkan karena kontrak kerja belum habis,” keluh Hariyatin, yang juga mengaku tidak pernah menerima gaji. Hariyatin bekerja di Arab Saudi selama setahun hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Di hadapan anggota Komisi IX DPR, Hariyatin mengharapkan pemerintah lebih bisa melindungi TKI di luar negeri. Hariyatin juga mengharapkan hak-haknya dikembalikan dan memperoleh pengobatan atas kedua matanya yang kini buta. “Ini seperti fenomena gunung es, dan saya setuju moratorium TKI ke luar negeri,” sahut anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka.

Menurut Rieke, kali ini sembilan fraksi di DPR satu suara atas usulan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI di luar negeri. Rieke menegaskan, pemerintah harus menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri sebelum membenahi sistem perlindungan TKI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement