Rabu 15 Dec 2010 03:15 WIB

Setahun Kerja, DPR Hanya Ketok 14 Undang-Undang

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Stevy Maradona
DPR
DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Apa saja kerja para politisi di tahun 2010? Berdasarkan evaluasi internal DPR, sepanjang tahun ini para wakil rakyat hanya bisa menghasilkan 14 undang-undang.

Padahal di target awal mereka harusnya memprioritaskan merampungkan 70 rancangan undang-undang. Ketua Badan Legislasi DPR, Ignatius Mulyono mengatakan, ada sejumlah kendala yang dihadapi proses merampungkan UU.

"Terdapat sejumlah RUU yang deadlock karena adanya ketidaksepakatan antara pemerintah dan DPR," kata Ingatius, Selasa (14/12).

Selain ketidaksepakatan antara pemerintah dan DPR, Baleg juga menyoroti ketaatan anggota dewan dalam memenuhi jadwal legislasi. Hal ini berdampak pada tertundanya rapat pembahasan UU karena tidak tercapainya kuorum dalam rapat.