Ahad 02 Jan 2011 05:19 WIB

Pusri Resmi Jadi Holding BUMN Pupuk

Rep: maspriel aries/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG --- Restrukturisasi BUMN pupuk di Indonesia akhirnya terjadi. Sejak 1 Januari 2011, satu perusahaan pupuk baru berdiri dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang. Perusahaan baru ini berdiri buah dari spin off PT Pusri (Persero) sebagai perusahaan holding.

Sabtu (1/1) dengan disaksikan komisaris Adolf Warouw, direksi PT Pusri (Persero) melakukan pengalihan tugas unit usaha PT Pusri (Persero) kepada direksi PT Pusri Palembang. Untuk jabatan Direktur Utama dialihkan dari Arifin S Tasrif kepada Eko Sunarko yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan PT Pupuk Kaltim.

Menurut Adolf Warouw dengan pengalihan tugas ini maka telah terjadi pengalihan pemilikan aset dan juga pengalihan tugas dan tanggung jawab pengelolaan perusahaan PT Pusri Palembang.

“PT Pusri Palembang ini merupakan hasil spin off dari PT Pusri Persero atau holding dan PT Pusri Palembang merupakan anak perusahaan. Spin off ini bertujuan untuk peningkatan kinerja dan peningkatan value perusahaan,” ujar anggota dewan komisaris PT Pusri (Persero).

Sementara  itu Direktur Utama PT Pusri (Persero) Arifin Tasrif menjelaskan,  dengan selesainya pengalihan tugas unit usaha PT Pusri (Persero) kepada direksi PT Pusri Palembang, maka restrukturisasi dengan pilihan opsi //spin-off// sudah rampung. “PT Pusri yang sekarang ini menjadi operating holding akan menjadi holding dan PT Pusri akan berubah atau berdiri sendiri menjadi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang dikelola oleh direksi terpisah dari PT Pusri Holding.”

Menurut Arifin, dengan perubahan bentuk operating holding menjadi holding maka PT Pusri akan lebih fokus dalam pengelolaan sinergi operasional korporasi diantara sesama anak perusahaan terutama dalam bidang produksi dan pemasaran.

Dengan berdirinya PT Pusri Palembang selanjutnya akan ada lima perusahaan produsen pupuk yang bernaung di bawah PT Pusri (Persero), yaitu PT Petrokimia Gresik (Petrogres), PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim PKT), PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Pusri Palembang serta dua perusahaan non produsen pupuk, yaitu PT Rekayasa Industri dan PT Mega Eltra.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement