Sabtu 08 Jan 2011 22:01 WIB

Kakak Beradik Bebas dari Penjara, Setelah Adik Sumbangkan Ginjal

Jamie dan Gladys Scott
Foto: CNN
Jamie dan Gladys Scott

REPUBLIKA.CO.ID,PEARL--Kakak-beradik Jamie Scott (38) dan Gladys Scott (36) terhukum seumur hidup karena terlibat perampokan, dibebaskan setelah mendekam di penjara selama 16 tahun. Mereka ke luar dari penjara Pearl pada pukul 09.00.

Syarat untuk dibebaskan adalah bahwa si adik, dalam waktu singkat, memberikan salah satu ginjal kepada kakaknya yang sakit parah. Sang adikpun sepakat untuk mendonorkan ginjalnya, mengingat biaya yang harus ditanggung negara untuk mengobati kakaknya itu kelewat besar,

Jumat pagi pasangan kakak-beradik itu diperbolehkan keluar penjara. Mereka bertolak ke Pensacola, negara bagian Florida, tempat tinggal ibu dan sanak keluarga mereka. Menurut pengacara dua perempuan itu, Chokwe Lumumba, kondisi kesehatan Jamie sangat buruk. "Ginjal Jamie dalam kondisi sangat buruk dan butuh transplantasi," katanya.

Jamie Scott dan Gladys Scott dikenakan hukuman penjara seumur hidup dan mendekam di penjara negara bagian Mississippi.  Mereka dinyatakan bersalah oleh juri karena merampok dua orang dekat hutan kota. Mereka baru dipertimbangkan pembebasannya tahun 2014.

Karena sakitnya yang telah parah, Jamie harus menjalani cuci darah setiap hari dengan memakan biaya 190.000 dolar per tahun. Baru-baru ini Gladys menulis surat kepada Gubernur Mississippi, Haley Barbour, menyatakan bersedia mendonorkan salah satu ginjal kepada kakaknya.

Pekan lalu gubernur menyatakan menerima permintaan ini. Ia juga tidak menganggap dua perempuan sebagai ancaman bagi masyarakat.

Meski sang adik telah mau menyumbangkan salah satu ginjalnya, namun sejauh belum ada pengujian apakah ginjalnya itu cocok untuk sang kakak.

sumber : CNN
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement