REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR-- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia menyurati Western Digital (M) Sdn Bhd, perusahaan jasa perekrutan tenaga kerja terkait dengan banyaknya keluhan dan aduan para TKI yang lari dari perusahaan tersebut.
"Saya sudah kirim surat tertanggal 13 Januari. Kami minta penjelasan Western Digital sebab aduan TKI cukup banyak seperti sering terkena operasi kepolisian atau RELA karena tidak memegang foto kopi surat izin (permit)," kata Atase Ketenagakerjaan KBRI Agus Triyanto AS di Kuala Lumpur, Jumat.
Agus Triyanto menjelaskan aduan dari TKI juga termasuk pada kondisi hostel yang terlalu jauh dari kilang (pabrik), dan kurang layak ditempati. Selanjutnya soal seringnya pekerja kena marah dengan kata-kata kasar oleh pengawas atau atasan mereka tanpa alasan yang jelas.
Bahkan, lanjut dia, para TKI juga mengadukan bahwa perhitungan kelebihan waktu kerja (over time) tidak sesuai dengan ketentuan serta susahnya para pekerja memohon izin untuk pergi ke tandas (toilet) pada saat jam kerja.
Agus menyatakan KBRI Kuala Lumpur sudah melakukan tatap muka dengan para pekerja dan diperoleh informasi bahwa pada tahun 2010 terdapat 1.500 pekerja telah lari dari Western Digital dan pada September 2010 di satu hostelnya, telah ditangkap 30 orang pekerja oleh imigrasi Malaysia karena tidak memiliki izin bekerja.
Terkait dengan itu, maka KBRI meminta penjelasan dari pihak manajemen Western Digital atas banyaknya aduan pekerja yang lari itu. "KBRI inginkan pihak Western Digital sesegera mungkin menyelesaikan masalah tersebut. Apabila kasus ini tidak juga diselesaikan, maka kami akan memberikan sanksi dan melaporkan kasus ini ke Jabatan Tenaga Kerja Malaysia dan Jabatan Imigrasi," tegasnya.