REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Mafia hukum Kuntoro Magkusubroto mengakui proses pengumpulan dokumen wajib pajak, yang dapat membantu penyelesaian kasus mafia pajak Gayus Tambunan berjalan lamban. Pasalnya, Kepolisian baru saja mengambil dokumen 151 perusahaan yang pernah ditangani Gayus, Sabtu (15/1).
"Banyak aturan yang berhubungan dengan soal itu, dengan Undang-Undang Perpajakan. Tapi kalau dilihat dari kurun waktunya, kok rasanya lambat ya," kata Kuntoro. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam instruksinya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dapat terlibat dalam pemeriksaan yang belum dilakukan Polri.
Kuntoro mengatakan keterlibatan KPK tidak terlambat dalam menangani kasus ini. Sebab, katanya, sejak seminggu lalu Kapolri mengatakan KPK akan dilibatkan. "Bisa dilibatkan sekarang KPK, Satgas, dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), jelas dan tegas sekali Presiden concerndengan masalah ini," ucapnya.
Karena KPK dan Polri akan saling bersinergi dalam menangani kasus Gayus, maka bukan tidak mungkin Polri menyerahkan data yang dimiliki ke KPK. "Bisa saja. Karena sekarang ini mereka satu tim, bersinergi, dan saling mendukung, jadi semua mesti saling bekerjasama. Informasi mesti dibagi," ujar Kuntoro.
Namun, ia juga menekankan agar meneliti seluruh tanda-tanda penyalahgunaan. Kuntoro sendiri mengungkap bahwa dari seluruh perusahaan tersebut, tidak semuanya tergolong perusahaan besar.
Seperti diketahui, ICW mempertanyakan lambannya kinerja Kepolisian yang sudah menyelidiki kasus pajak Gayus Tambunan sejak pertengahan 2010. Namun, penyitaan 151 dokumen perusahaan yang berhubungan dengan pajak baru dilakukan pekan lalu. ICW bahkan menduga, upaya tersebut dilakukan hanya untuk menyalip KPK, yang kini juga sedang melakukan investigasi kasus serupa.
ICW menilai, polisi sejak awal terkesan ogah-ogahan mengusut perusahaan penyuap Gayus. Namun, ketika KPK mulai gencar, justru polisi buru-buru 'mengamankan' situasi. ICW juga menilai KPK akan kesulitan jika semua dokumen tentang perusahaan pajak Gayus disita polisi