REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah sementara Tunisia mengeluarkan instruksi pembebasan terhadap 1800 tahanan politik masa pemerintahan Presiden Zine Al-Abidin Ben Ali. Seperti dilaporkan, kantor berita Jerman, perintah pembebasan 1800 tahanan itu dirilis pemerintah pada Rabu (19/1) kemarin.
Pemerintah juga menjanjikan akan membebaskan seluruh tahanan politik. Berdasarkan laporan ini, keseluruhan tahanan yang dibebaskan adalah tahanan politik dengan masa hukuman kurang dari enam bulan. Pemerintah sementara sedang merumuskan undang-undang baru yang memberinya kewenangan lebih besar untuk membebaskan para tahanan politik di negara itu.
Sementara itu, Komisaris Tinggi PBB urusan Hak Asasi Manusia bersama rombongan bertolak ke Tunisia pekan depan untuk meninjau langsung kondisi HAM di negara itu. Komisaris Tinggi HAM PBB mengimbau masyarakat internasional untuk mendukung upaya mengembalikan keamanan dan stabilitas di Tunisia.