Senin 24 Jan 2011 12:37 WIB

Gaji SBY tak Naik, DPR Pikir-pikir Ubah Gaji Pejabat Negara

Taufik Kurniawan
Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, DPR RI mempertimbangkan kemungkinan membahas standarisasi gaji pejabat negara. Hal itu disampaikan terkait peryataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal gajinya yang tak naik selama tujuh tahun.

Taufik Kurniawan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (24/1), mengemukakan, standar gaji untuk pejabat negara sebaiknya ditetapkan. "Saya menyarankan agar dibuat standarisasi gaji pejabat negara. Jangan sampai antarpejabat lembaga tinggi negara terjadi disparitas," katanya.

Menurut dia, sekarang standarisasi gaji yang paling tinggi di Kementerian Keuangan. Lalu ada gaji direksi BUMN yang melebih gaji presiden, begitu juga dengan gubernur. "Artinya, solusinya ke sana dan saya sebagai pribadi usulkan itu segera dibahas," kata dia.

Taufik yang juga Sekjen DPP PAN menyatakan akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan fraksi lain untuk membahas standarisasi gaji pejabat negara. "PAN akan menyamakan persepsi dengan teman-teman yang lain," ujar dia.

Namun Taufik menyebutkan, apa yang disampaikan Presiden bukan dalam konteks 'curhat'. "Dalam konteks kalau disebut 'curhat', itu tidak benar. Bukan 'curhat', tapi Presiden SBY menyampaikan dalam rangka untuk memberikan semangat, memberikan motivasi dan Presiden SBY mencari contoh, enggak kemana-mana, tapi ke beliau sendiri yang bertujuan meningkatkan profesionalisme," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement