REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK - Pemerintahan Barack Obama akan menghapuskan sistem tanda ancaman berkode warna. Sistem tanda ancaman berkode warna itu diberlakukan oleh pemerintahan George W. Bush setelah serangan teroris 11 September 2011.
Para pejabat mengatakan Menteri Keamanan Dalam Negeri, Janet Napolitano, akan mengumumkan sistem itu secara bertahap akan dihapus selambat-lambatnya akhir April. Sistem tersebut diganti dengan sistem yang memberitahu pihak berwenang dan masyarakat tentang ancaman-ancaman spesifik.
Presiden George W. Bush ketika itu memberlakukan sistem berkode warna pada tahun 2002. Sistem itu terdiri atas lima warna yang menunjukkan potensi ancaman serangan teroris. Hijau untuk ancaman rendah, biru untuk waspada, kuning untuk ancaman agak tinggi, oranye untuk ancaman tinggi, dan merah untuk tingkat ancaman tertinggi.
Sistem berkode warna telah menjadi sasaran kritik dan bahkan olok-olok sejak diberlakukan. Para pengecamnya mengatakan bahwa sistem itu terlalu samar-samar.
Anggota DPR Bennie Thompson, tokoh Demokrat di Komisi Keamanan Dalam Negeri, mengatakan sistem yang berlaku sekarang mendidik warga Amerika untuk merasa takut bukan untuk siaga.
Peter King dari Partai Republik yang menjadi ketua komisi itu mengatakan, sistem dari era Bush itu bermanfaat. Tapi, ia mengatakan sudah waktunya mengganti sistim itu dengan yang lebih terarah.