Ahad 20 Feb 2011 07:09 WIB

KP2KKN Desak KPK Tangani Korupsi Kepala Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi
Foto: ANTARA
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG - Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi beberapa kepala daerah dari kepolisian.

"Desakan tersebut sudah kami sampaikan secara resmi kepada KPK. Karena saat ini ada beberapa kasus dugaan korupsi kepala daerah yang sudah ditangani kepolisian dan kejaksaan, namun tidak ada perkembangan yang berarti maupun kejelasannya," kata Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, di Semarang, Ahad (20/2).

Menurut Eko, dengan wewenang yang dimiliki lembaga pemberantas korupsi itu, KPK seharusnya segera mengambil alih penanganan kasus-kasus korupsi tersebut dari aparat penegak hukum yang menangani sebelumnya. Ia mengatakan selama ini KPK selalu beralasan jika aparat penegak hukum masih sanggup menanganinya sehingga tidak bisa mengambil alih. Terkait hal itu, katanya, KPK seharusnya tidak mudah percaya dengan aparat penegak hukum tersebut karena hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

"Dari laporan tahunan yang kami terima, selama 2010 KPK hanya mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Pasar Banjaratma Brebes yang melibatkan bupati setempat, Indra Kusuma," ujarnya.

Berdasarkan catatan KP2KKN, di Jateng setidaknya ada empat kepala daerah yang masih aktif menjabat itu terlibat kasus dugaan korupsi. "Sampai saat ini kasus-kasus tersebut tidak jelas penanganannya," katanya.

Terkait dengan kinerja KPK yang dinilai lambat oleh sejumlah pihak, Eko mengatakan KPK perlu melakukan pemantauan secara terus menerus dalam penanganan suatu kasus dugaan korupsi terutama yang melibatkan kepala daerah. "Hal tersebut untuk mengetahui hambatan selama dalam penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sehingga bisa segera diambil alih jika berlarut-larut," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement