REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang politisi senior Amien Rais untuk membuktikan ucapannya bahwa di lembaga ad hoc itu terdapat banyak mafia hukum dan makelar kasus. KPK meminta Amien bicara berdasarkan fakta. "Biar beliau (Amien Rais) saja yang menjelaskan, kan katanya beliau tahu," ujar Wakil Ketua KPK, Haryono Umar saat dihubungi Republika, Senin (21/2).
Juru Bicara KPK, Johan Budi menambahkan, suatu pernyataan sesorang terhadap orang lain tanpa didasari fakta adalah fitnah. KPK meminta Amien untuk bicara tentang KPK berdasarkan fakta. "Kalau mau omongan dipercaya sama rakyat ya harus pakai data dan fakta," ujar Johan di kantornya.
Menurutnya, pernyataan Amien Rais yang mengatakan bahwa KPK hanya berani mengusut kasus korupsi di daerah yang ukurannya kecil tidak benar. Berdasarkan data di KPK, sudah banyak kasus-kasus yang sudah diselesaikan. Meski begitu, Johan mengatakan KPK tidak akan menuntut Amien atas pernyataannya itu. Karena, KPK tidak merasa nama baiknya dicemarkan.
"Ya kita sih biasa saja, masih banyak urusan yang harus kita kerjakan dan itu kan tandanya Pak Amien sayang sama KPK," ujarnya.
Seperti diberitakan, Mantan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais menilai KPK penuh dengan mafia hukum dan makelar kasus. Akibatnya, pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia menjadi terhambat.
Pernyataan keras ini disampaikan Amien Rais, seusai pelantikan pengurus Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Semarang, seperti dikutip Antara, Sabtu (19/2). "Terserah jika orang lain mau menganggap KPK itu sebagai malaikat, tapi saya yakin kalau lembaga yang digadang-gadang dapat memberantas korupsi itu penuh dengan mafia," kata Amien.
Menurut dia, saat ini, keberadaan KPK perlu dikaji ulang, terkait dengan kinerjanya yang terkesan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. "KPK selama ini hanya menangani kasus korupsi yang kecil-kecil, sedangkan korupsi yang besar dan melibatkan sejumlah pejabat negara tidak ada kejelasan," ujarnya.
Ia mencontohkan, beberapa kasus korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara cukup besar yang tidak jelas penanganannya, antara lain kasus Bank Century, kasus mafia pajak Gayus Tambunan, dan kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia.