Senin 21 Feb 2011 17:39 WIB

Kuasa Hukum Max Moein Desak KPK Panggil Megawati

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Max Moein
Max Moein

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kuasa Hukum Max Moein dan Poltak Sitorus, Petrus Selestinus mengaku kecewa dengan sikap mantan Presiden RI sekaligus Ketua Umum PDIP  Megawati Soekarnoputri  yang tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi meringankan. Petrus menyatakan tetap mendesak KPK untuk memanggil kembali Megawati.

“Ya terang saja kita  kecewa, “ ujar Petrus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/2).

Menurutnya,  keterangan Megawati tidak hanya meringankan bagi para kliennya itu tapi juga bisa membantu KPK bisa memperoleh titik terang untuk mengungkap kasus cek pelawat. Oleh karena itu, Petrus mengatakan tetap akan mendesak KPK untuk memanggil Megawati untuk keduajalinya hingga ia mau memenuhi panggilan KPK.

Seperti diberitakan, sejumlah tersangka kasus cek pelawat dari PDIP yaitu Max Moein dan  Poltak Sitorus meminta KPK untuk menghadirkan Megawati sebagai saksi meringankan. Megawati  sebagai pimpinan PDIP dianggap mengetahui soal aliran dana cek pelawat itu. Menurut mereka,  KPK bisa mengungkap siapa sesungguhnya pihak yang diduga memberikan suap kepada para mantan anggota DPR RI dari fraksi PDIP terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia , Miranda Goeltom pada 2004 lalu. KPK memutuskan untuk memanggil Megawati pada Senin (21/2) . Namun, rencana pemanggilan KPK terhadap Megawati itu ditolak oleh PDIP.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement