REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kuasa Hukum Max Moein dan Poltak Sitorus, Petrus Selestinus mengaku kecewa dengan sikap mantan Presiden RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi meringankan. Petrus menyatakan tetap mendesak KPK untuk memanggil kembali Megawati.
“Ya terang saja kita kecewa, “ ujar Petrus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/2).
Menurutnya, keterangan Megawati tidak hanya meringankan bagi para kliennya itu tapi juga bisa membantu KPK bisa memperoleh titik terang untuk mengungkap kasus cek pelawat. Oleh karena itu, Petrus mengatakan tetap akan mendesak KPK untuk memanggil Megawati untuk keduajalinya hingga ia mau memenuhi panggilan KPK.
Seperti diberitakan, sejumlah tersangka kasus cek pelawat dari PDIP yaitu Max Moein dan Poltak Sitorus meminta KPK untuk menghadirkan Megawati sebagai saksi meringankan. Megawati sebagai pimpinan PDIP dianggap mengetahui soal aliran dana cek pelawat itu. Menurut mereka, KPK bisa mengungkap siapa sesungguhnya pihak yang diduga memberikan suap kepada para mantan anggota DPR RI dari fraksi PDIP terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia , Miranda Goeltom pada 2004 lalu. KPK memutuskan untuk memanggil Megawati pada Senin (21/2) . Namun, rencana pemanggilan KPK terhadap Megawati itu ditolak oleh PDIP.