REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imam Nahrawi, menegaskan bahwa anggota Fraksi PKB, Lily Wahid dan Effendi Choiri alias Gus Choi, sudah jelas melakukan pelanggaran administratif. Setelah melalui serangkaian pertemuan, Senin (28/2) malam ini DPP PKB menggelar rapat pleno untuk membahas sanksi yang akan dijatuhkan kepada dua orang yang disebut pembelot itu.
"Insya Allah nanti malam rapat pleno DPP PKB akan mendengar laporan resmi dari Ketua Fraksi PKB DPR dan jajarannya untuk kemudian diputuskan secara musyawarah mufakat sanksi yang diberikan kepada pembelot," kata Imam, Senin (28/2). Dia berharap sanksi bagi Lily Wahid dan Gus Choi ini disepakati secara musyawarah dan tidak diambil melalui mekanisme voting.
Dalam Rapat Paripurna DPR pekan lalu yang salah satunya membahas usulan Hak Angket mafia pajak, Lily Wahid dan Gus Choi memutuskan untuk mendukung usulan Hak Angket itu. Keputusan Lily dan Gus Choi itu berbeda dengan sikap resmi partai yang menolak Hak Angket karena dianggap tidak produktif dan bukan merupakan suatu hal yang mendesak. Sikap PKB sejalan dengan sikap Partai Demokrat.
Imam menambahkan kesalahan Lily dan Gus Choi sudah terbukti secara terang benderang. "Secara administratif sudah terbukti dengan terang benderang mereka berbeda sikap dengan Fraksi PKB dan DPP PKB," kata Imam.
Menurut dia, Lily Wahid dan Gus Choi sangat paham atas risiko atas pilihannya yang berbeda dengan sikap partai itu. Imam tidak menyebut kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan pada keduanya.