Rabu 02 Mar 2011 23:58 WIB

Pemerintah Harus Ratifikasi Pengendalian Tembakau

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof Dr H Ridwan Amiruddin mengatakan pemerintah harus segera meratifikasi "Framework Convention on Tobacco Control" (FCTC) guna mengendalikan tembakau di Indonesia. "Hal itu dimaksudkan untuk melindungi warganegara terhadap dampak negatif zat adiktif tembakau," kata Ridwan di sela-sela pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Epidemiologi di Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu.

Menurut dia, hasil penelitian terhadap ibu hamil di Makassar diketahui, mereka yang terkena asap rokok dari suami yang merokok lebih dari 10 batang perhari memiliki risiko 3,15 kali lebih besar untuk melahirkan bayi lahir rendah dibandingkan ibu hamil yang terkena asap rokok kurang dari 10 batang.

Ia mengatakan, kondisi itu juga serupa bila dibandingkan dengan kelompok yang tidak merokok bahkan sejumlah studi menunjukkan ibu hamil yang merokok selama kehamilan akan memicu rendahnya berat bayi yang dilahirkan. Berkaitan dengan hal itu, lanjut dia, epidemiologi modern merekomendasikan penyusunan kebijakan berupa progam intervensi struktural terhadap pengawasan tembakau yang kini mendesak dilaksanakan guna menyelamatkan generasi bangsa.

"Beberapa program itu adalah mendesak pemerintah segera meratifikasi FCTC termasuk memperkuat program larangan merokok di area publik seperti sekolah, universitas, masjid, rumah sakit, pasar, mall-mall," kata Ridwan. Hal tersebut perlu diikuti penerapan undang-undang kesehatan yang tegas, katanya.

Selain itu, menurut dia, peningkatan pajak cukai rokok sehingga rokok menjadi komoditas eksklusif yang hanya dapat dijangkau oleh kalangan tertentu. Pemerintah juga perlu mendorong relokasi industri tembakau ke "green industry" dengan memfasilitasi kebutuhan sistem pertanian yang komprehensif. "Sedang di bidang informasi, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan pembatasan iklan rokok baik yang ditayangkan di TV, koran maupun media," ujar doktor dari alumni Griffith University, Australia itu.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement