Senin 07 Mar 2011 12:46 WIB

JPU Sebut Munarman Dalam Tanggapan Eksepsi, Sidang pun Hampir Ricuh

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Munarman, salah satu kuasa hukum Abu Bakar Ba\'asyir
Munarman, salah satu kuasa hukum Abu Bakar Ba\'asyir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sidang dengan agenda pembacaan tanggapan terhadap eksepsi terdakwa dan kuasa hukum terdakwa, hampir terjadi kekisruhan. Hal ini disebabkan JPU menyebut-nyebut nama Munarman secara pribadi dalam tanggapan tersebut.

Dalam tanggapannya, JPU menanggapi pernyataan keberatan secara lisan salah satu tim penasihat hukum, Munarman. JPU berpendapat pernyataan Munarman hanya sebuah retorika yang kurang santun dan bersifat provokatif. Selain itu, pernyataan Munarman tidak menunjukkan sikap seorang muslim.

"Pernyataannya tidak menunjukkan sikap seorang muslim yang semestinya memberikan penghormatan terhadap orang yang sudah meninggal," kata koordinator JPU, Andi Muhammad Taufik dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3).

Setelah kalimat tersebut, para pendukung Ustadz Abu Bakar Ba'asyir pun meneriakkan takbir di dalam ruang sidang. Tim kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir pun menyatakan keberatan atas penyebutan nama Munarman secara pribadi oleh JPU.