Selasa 15 Mar 2011 12:00 WIB

Penjara Sarang Peredaran Narkoba

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Stevy Maradona
Penjara/ilustrasi
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjara dinilai sebagai sarang peredaran narkoba, karena masih banyak narapidana kasus penyalahgunaan narkoba dapat leluasa mengontrol peredaran sabu Hal itu terjadi karena narapidana dapat leluasa menggunakan telpon seluler.

"Ini memprihatinkan," ungkap Direktur Narkotika Alami Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal Benny Josua Mamoto, di tempat kerjanya, Selasa (15/3). Dia mengatakan narapidana yang kedapatan mengontrol peredaran narkoba pasti memiliki telpon seluler. Menurutnya harus ada tindakan tegas dan tidak boleh ada pembiaran oleh sipir penjara.

Jika narapidana dibiarkan memiliki telpon seluler maka dia akan berhubungan lagi dengan jaringannya. "Meskipun didalam Lapas, narapidana bisa menelpon ke luar negeri. Ini jaringan internasional dengan jumlah narkoba yang sangat besar," papar Benny.

Dia mencontohkan narapidana narkoba di Lapas Besi Nusakambangan, Yoyok. Pria sekitar 30 tahunan itu dapat memegang telpon seluler kapan saja. Dia akhirnya berhubungan dengan bandar besar narkoba di luar negeri untuk mengirimkan sabu kedalam Lapas tempatnya dihukum. Hal yang sama pun dialami narapidana kasus yang sama, Hartoni. Dia diduga menyuap Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli untuk memuluskan peredaran Narkoba di Lapas dan Pulau Jawa.

Dia mengatakan para narapidana kerap berhubungan dengan jaringan narkoba asal India, Cina, Nepal, Nigeria, dan Iran. "Semuanya kelas berat, karena bermain dengan sabu dalam jumlah minimal satu kilogram," papar Benny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement