Jumat 18 Mar 2011 22:03 WIB
Kongres PSSI

PSSI Hukum Arifin Panigoro

Arifin Panigoro, salah satu pencetus Liga Primer Indonesia.
Arifin Panigoro, salah satu pencetus Liga Primer Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan aktif di persebakbolaan nasional di bawah naungan PSSI kepada sejumlah pihak yang terlibat di Liga Primer Indonesia [LPI]. Tidak terkecuali Arifin Panigoro yang termasuk penggagas kompetisi breakaway league itu.

Keputusan ini telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan [SK] Komdis nomor 54/KEP/KD/III-11 tanggal 7 Maret. Namun, laman PSSI baru mempublikasikannya hari ini.

Pada tanggal 18 Ferbruari lalu, Komdis telah lebih dulu merilis 53 daftar para terhukum yang terdiri dari perangkat pertandingan, wasit, pelatih, dan pemain asing. Total daftar terhukum tersebut saat ini menjadi 110.

“Komdis berusaha menegakkan kedaulatan sepakbola atas upaya pihak-pihak tertentu yang menyelenggarakan kompetisi sepakbola tanpa mematuhi aturan FIFA. Semua pihak yang terlibat dihukum, karena melakukan tingkah-laku buruk terhadap PSSI dan FIFA,” ujar ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan. “Apa yang dilakukan Komdis PSSI adalah untuk menjaga kedaulatan FIFA sebagai pemilik tunggal sepakbola.”

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
2 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 10 6 3 1 9 4 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 Persija Persija 10 5 3 2 15 6 18
sumber : goal.com
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement