Rabu 23 Mar 2011 07:49 WIB

AS-Prancis Sepakati Peran Nato di Libya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dan timpalannya dari Amerika Serikat, Barack Obama, Selasa sepakat mengenai bagaimana struktur komando NATO akan digunakan untuk mendukung koalisi di Libya, kata kantor Sarkozy.

Kepresidenan Prancis mengatakan dalam satu pernyataan bahwa kedua presiden itu telah berbicara melalui telpon untuk mendiskusikan situasi di Libya.

Keduanya "sepakat mengenai bagaimana struktur komando NATO akan digunakan untuk membantu koalisi" di Libya, kata pernyataan itu tanpa merinci.

"Kedua presiden itu mengatakan dengan kepuasan bahwa operasi yang dilakukan oleh koalisi telah membatasi jumlah korban pada penduduk sipil dan mengurangi kemampuan Kolonel (Muamar) Gaddafi untuk menggunakan pasukannya terhadap rakyatnya sendiri," kata pernyataan tersebut.

"Mereka setuju mengenai perlunya untuk mengejar upaya guna menjamin pelaksanan sepenuhnya resolusi 1970 dan 1973," kata pernyataan itu.

Sebelumnya Gedung Putih mengumumkan bahwa Obama, Sarkozy dan Perdana Menteri Inggris David Cameron telah sepakat bahwa NATO akan memainkan peran penting dalam struktur komando misi Libya.

Juru bicata Gedung Putih Ben Rhodes mengatakan mereka setuju bahwa "NATO akan memainkan perang penting dalam struktur komando ke depan".

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement