REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Petugas Bea Cukai Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengerahkan dua ekor anjing pelacak di Pelabuhan Internasional Tunon Taka. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpang arus mudik Lebaran membawa narkotika yang diselundupkan dari Negeri Jiran.
Kepala Sub Seksi Penindakan Kantor Bea Cukai Nunukan, Andi Baidillah di area kepabeanan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (23/5), mengatakan anjing pelacak yang dikerahkan tersebut berasal dari Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan bagian Timur. Anjing pelacak ini sengaja didatangkan pada momen arus mudik dalam rangka mengantisipasi adanya penumpang dari Negeri Sabah yang membawa barang terlarang narkotika.
"Anjing pelacak ini khusus narkotika. Anjing ini dilatih khusus untuk narkotika saja. Kami sengaja datangkan dari kantor wilayah pada momen-momen tertentu saja seperti arus mudik lebaran ini," ujar Andi.
Pemeriksaan terhadap penumpang mudik dan barang bawaan hanya dilakukan di area kepabeanan semata di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan setiap hari menjelang lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah atau 2019 Masehi. Selain di Pelabuhan Tunon Taka, Andi juga mengatakan pemeriksaan terhadap penumpang menggunakan anjing pelacak juga dilakukan di wilayah pabean Pelabuhan Liem Hie Djung Tanah Merah Kelurahan Nunukan Barat.
Pemeriksaan ini, anjing pelacak hanya mendekati penumpang tanpa melakukan tindakan apa-apa seperti menjilat. Hal ini menanggapi berita-berita di media sosial adanya penumpang keluar di Pelabuhan Liem Hie Djung yang merasa keberatan.
Penumpang keluar juga perlu diperiksa menggunakan anjing pelacak, karena dikhawatirkan barang haram narkotika diloloskan ke luar dari Kabupaten Nunukan. Sebagaimana berita-berita selama sering kali narkoba lolos ke Sulsel melalui daerah itu yang diselundupkan dari Malaysia.